Untuk mencegah korban-korban lain, Anda juga bisa melaporkan nomor penipuan ke lapor.go.id, sebuah situs yang dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden untuk layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat. Berikut cara melaporkan melaporkan penipuan online di Lapor.go.id: Pilih kategori pelaporan, yakni “Pengaduan”.
Selain ke bank terkait, cara melaporkan penipuan online yang selanjutnya adalah dengan menghubungi OJK. Sebab, OJK punya lembaga khusus untuk pengaduan dan laporan terkait kasus ini yang bernama Satgas Waspada Investasi (SWI). Selain menerima pengaduan dari korban, mereka bisa memblokir dan menindak lebih lanjut para pelaku penipuan online ini.
6. Melapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Adapun cara melaporkan rekening penipu saat melakukan transaksi digital bisa melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui OJK, pihak korban dapat mengajukan pengaduan untuk memblokir rekening pelaku. Anda dapat mengirimkan email pengaduan ke konsumen@ojk.go.id atau menghubungi nomor telepon 1-500-655
Itu baru salah satu order fiktif penipuan melalui layanan maxim food & shop, tentu banyak modus lainnya. Jadi tolong dipahami agar terhindar dari penipu yang tidak bertanggung jawab. Jadilah driver yang smart. Cara melaporkan Order Fiktif Penipuan Maxim Food dan Shop: Buka Menu Pojok kanan atas di maxim driver; Klik Menu dukungan; Lalu klik
Karena hal ini akan mempemudah Bunda saat memilih cara melaporkan penipuan online. Yuk Bunda simak cara melaporkan penipuan online dalam artikel berikut ini. Cara Melaporkan Penipuan Online Penipuan online dapat dilaporkan dengan cara datang langsung ke kantor polisi atau via daring melalui situs resmi yang disediakan oleh pemerintah.
Laporkan ke Satgas Waspada Investasi: Setelah itu, kamu laporkan pinjol ilegal ke Satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran melalui alamat email waspadainvestasi@ojk.go.id. Aduan Konten Kominfo : Terakhir, lapor ke Aduan Konten Kominfo melalui alamat email aduankonten@kominfo.go.id, atau ke nomor WhatsApp 08119224545 dan laman aduankonten.id .
eJC4f.
cara melaporkan penipuan investasi